Murji'ah & Mu'tazilah

Materi Pembelajaran

Materi

DOKTRIN AJARAN POKOK ALIRAN MURJI'AH

Ajaran pokok aliran Murji'ah menyangkut kedudukan seorang pelaku dosa besar, dimana aliran Murji'ah berpaham bahwa orang itu masih mukmin bukan kafir. Iman menurut Kaum Murji'ah adalah mengakui adanya Allah dan Rasul-Nya dan mengucapkan dua kalimat syahadat. Jadi selama orang itu percaya/ iman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka dia adalah mukmin. Lebih jelasnya ajaran-ajaran pokok aliran Murji'ah  adalah sebagai berikut :

  1. Rukun iman ada dua, yaitu iman kepada Allah dan iman kepada utusan Allah.
  2. Orang yang berbuat dosa besar tetap mukmin selama ia telah beriman, dan bila ia meninggal dunia dalam keadaan berdosa, maka segala ketentuannya tergantung Allah di akhirat kelak.

    Bagi golongan Mu'tazilah dan Khawarij berpendapat bahwa : orang yang berdosa besar itu kekal dalam neraka, tidak akan dikeluarkan selama-lamanya, berdasarkan ayat :

    ﴿ وَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَتَعَدَّ حُدُوْدَهٗ يُدْخِلْهُ نَارًا خَالِدًا فِيْهَاۖ وَلَهٗ عَذَابٌ مُّهِيْنٌ ࣖ ١٤ ﴾

    14. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya serta melanggar batas-batas ketentuan-Nya, niscaya Dia akan memasukkannya ke dalam api neraka. (Dia) kekal di dalamnya. Baginya azab yang menghinakan.

    ﴿ وَمَنْ يَّقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَاۤؤُهٗ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا وَغَضِبَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهٗ وَاَعَدَّ لَهٗ عَذَابًا عَظِيْمًا ٩٣ ﴾

    93.  Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar.

    Golongan Murji'ah menta'wilkan kedua ayat tersebut :

    1. Ayat pertama; bahwa orang yang bermaksiat kepada Allah SWT. Dan Rasul-Nya itu tetap mukmin, tidak melampaui had-had-Nya, tetapi hanya Sebagian saja. Orang yang melampaui atau melanggar had-had-Nya, itu dinamakan orang kafir.
    2. Ayat kedua; bahwa yang dimaksud membunuh (manusia) dalam ayat tersebut ialah orang kafir.

  3. Perbuatan kemaksiatan tidak berdampak apapun terhadap orang bila telah beriman.
  4. Perbuatan kebajikan tidak berarti apapun apabila dilakukan di saat kafir. Ini berarti perbuatan-perbuatan "baik" tidak dapat menghapuskan kekafirannya dan bila telah muslim tidak juga bermanfaat, karena melakukannya sebelum masuk Islam.
  5. Golongan Murji'ah tidak mau mengkafirkan orang yang telah masuk Islam, sekalipun orang tersebut dzalim, berbuat maksiat dan lain-lain, sebab mereka mempunyai keyakinan bahwa dosa sebesar apapun tidak dapat mempengaruhi keimanan seseorang selama orang tersebut masih muslim.
  6. Orang yang lahirnya terlihat atau menampakkan kekufuran, namun bila batinnya tidak, maka orang tersebut tidak dapat dihukum kafir, sebab kafir atau tidaknya seseorang itu terlihat dari batinnya.